New | Friday, 01 November 2024 | 11:20 WIB  


Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
menyelenggarakan Penyuluhan Hukum tentang Pemahaman Pulau Kecil Terluar yang berbatasan dengan Australia untuk Nelayan Tradisional Masyarakat Adat Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat Nusa Tenggara Barat

Diselenggarakan di desa Persiapan Belongas, Lombok Barat pada hari Rabu tanggal 05 Juni 2024.

Di pilihnya Lokasi Pengabdian Masyarakat di Desa Persiapan Belongas karena merupakan salah satu dari 11 desa cadangan yang belum difinalisasi, dan merupakan bagian dari pemekaran Desa Buwunmas yang masih dalam proses menjadi desa baru.

Pembentukan desa persiapan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan secara efisien dan efektif, terutama dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan kemajuan dinamisme, pembangunan, dan pembangunan desa.

Tujuan pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut untuk membantu dan memfasilitasi komunitas masyarakat untuk kemandirian dalam pemahaman masalah Pemahaman Pulau Kecil Terluar yang berbatasan dengan Australia untuk Nelayan Tradisional Masyarakat Adat, Memberikan pemahaman dan bekal pengetahuan yang bisa aksesabel bagi masyarakat.

Memberikan skill untuk mencegah terjadinya sengketa dengan pihak lain. Menurut Ria Tri Vinata, dosen hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, yang dimaksud dengan Hak Penangkapan Ikan Tradisional (Traditional Fishing Rights) adalah hak yang diberikan kepada nelayan tradisionaldari negara tetangga untuk melakukan penangkapan ikan secara tradisional di perairan kepulauan tertentu.

Hak ini berdasarkan perjanjian bilateral antara negara-negara terkait. Dengan demikian, hak ini memungkinkan nelayan tradisional dari negara tetangga untuk melaut dan menangkap ikan di wilayah perairan kepulauan yang telah disepakati, sesuaidengan praktik penangkapan ikan tradisional yang biasa mereka lakukan.

Penting untuk diakui bahwa pengakuan atas Hak Penangkapan Ikan Tradisional. Dalam rangka membantu dalam mengatasi permasalahan hukum yang dihadapi oleh warga di desa Persiapan Belongas, maka Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya hadir untuk dapat memberikan Penyuluhan. Peserta yang hadir sebanyak kurang lebih 40 peserta yang terdiri dari Perangkat Desa, Para Perangkat Dusun dan warga masyarakat,

Tim Penyuluh pada kegiatan ini adalah
Dr. Ria Tri Vinata SH., LLM,
Dr Masitha Tismananda Kumala SH., MH dan
Dr. Peni Jati Setyowati SH., MH.