New | Tuesday, 16 September 2025 | 08:04 WIB  


Perlindungan Hukum Preventif Bagi Debitor Dalam Pinjaman Online

Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) kembali melaksanakan program Pengabdian kepada Masyarakat dalam bentuk kegiatan penyuluhan hukum. Kegiatan ini dilaksanakan di SMA Senopati Sedati, Kabupaten Sidoarjo, dengan mengusung tema “Perlindungan Hukum Preventif Bagi Debitor Dalam Pinjaman Online”.

Fenomena pinjaman online (pinjol) semakin marak di masyarakat, termasuk di kalangan generasi muda. Kemudahan akses pinjaman melalui aplikasi digital seringkali tidak diimbangi dengan literasi keuangan dan pemahaman hukum yang memadai. Tidak sedikit masyarakat, bahkan pelajar dan mahasiswa, yang terjerat masalah akibat praktik pinjol ilegal maupun penyalahgunaan data pribadi.
Atas dasar itu, Fakultas Hukum UWKS merasa perlu memberikan edukasi hukum secara preventif kepada generasi muda agar mereka lebih bijak dalam menghadapi tawaran pinjaman online, serta memahami bentuk perlindungan hukum yang tersedia.

Kegiatan penyuluhan ini diikuti oleh siswa-siswi SMA Senopati Sedati dengan penuh antusiasme. Tim dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UWKS memberikan penjelasan mengenai:
    1. Pengertian dan regulasi pinjaman online sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    2. Perbedaan pinjol legal dan ilegal, serta cara mengenalinya.
    3. Risiko hukum dan sosial akibat penyalahgunaan layanan pinjol.
    4. Perlindungan hukum preventif bagi debitor, yaitu langkah-langkah pencegahan agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik pinjaman online bermasalah.
    5. Saluran pengaduan resmi, jika masyarakat mengalami kendala terkait layanan pinjaman online.

Para siswa terlihat aktif bertanya, khususnya mengenai bagaimana cara melindungi data pribadi dan apa konsekuensi hukum jika seseorang gagal membayar pinjaman online. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, sehingga generasi muda tidak mudah terjerat persoalan pinjol yang merugikan.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum. Perlindungan hukum preventif bukan hanya tugas negara, tetapi juga menjadi tanggung jawab akademisi dalam membangun literasi hukum masyarakat.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para siswa SMA Senopati Sedati mampu menjadi agen perubahan dalam keluarga dan lingkungan sekitarnya, khususnya dalam menyebarkan kesadaran hukum terkait penggunaan layanan pinjaman online secara bijak dan bertanggung jawab

video youtube