New | Monday, 10 June 2024 | 12:07 WIB  


Airlangga Institute for International Law Studies (AIILS) & Center for Maritime and Ocean Law Studies (MAROCLAW) Fakultas Hukum Universitas Airlangga bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

Mengadakan dikusi terbuka membahas mengenai kebijakan kuota tangkap individu di Indonesia.
Acara yang bertemakan:

“PENETAPAN KUOTA TANGKAP INDIVIDU SEBAGAI PERWUJUDAN KEADILAN PERIKANAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA”

Narasumber:
Masitha Tismananda Kumala, S.H., M.H.,
Dosen FH-UWKS (sekaligus mahasiswa Program Studi Doktor Fakultas Hukum Universitas Airlangga).

Forum diskusi ini melibatkan mahasiswa dan dosen. Pada diskusi ini dibahas mengenai urgensi bagi Indonesia untuk mengatur alokasi hak penangkapan ikan tidak hanya melalui penetapan Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan (JTB) dan Daerah Penangkapan Ikan, namun juga kuota tangkap individu. Dalam rangka mewujudkan pengelolaan perikanan berkelanjutan di Indonesia, kemajuan-kemajuan dalam bidang sosial, ekonomi, dan lingkungan harus dicapai melalui pengelolaan perikanan.

Diselenggarakan pada Kamis, 16 Mei 2024 di R.301 Gedung Twin Tower Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FH-UWKS).