Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dengan tema “Peningkatan Kesadaran Jama'ah As-Sakinah Musholah Al-Hidayah dalam Bahaya Pinjaman Online” Pada tanggal 7 Juni 2026, yang bertempat di Restoran Syaam Lebanon, Surabaya.


Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko dan dampak negatif pinjaman online ilegal, serta meningkatkan pemahaman tentang pentingnya bijak dalam menggunakan layanan keuangan digital.


Melalui penyuluhan dan diskusi interaktif, diharapkan jama'ah dapat lebih waspada terhadap berbagai modus pinjaman online yang merugikan dan semakin sadar akan pentingnya perlindungan hukum di era digital.